Iklan

Iklan

Perkelahian Akibat Salah Paham dan Pengaruh Minuman Keras di Bila Selatan

Senin, 20 Oktober 2025, Oktober 20, 2025 WIB Last Updated 2025-10-19T17:26:21Z




Soppeng-Soppengtoday.id -Perkelahian akibat salah paham dan pengaruh minuman keras terjadi di sebuah rumah kontrakan yang juga berfungsi sebagai kantor Koperasi KSP Maju Jaya Mandiri di Jalan Bila Selatan, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, pada Minggu, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 08.30 WITA.

Dari informasi yang dihimpun, perkelahian tersebut melibatkan dua orang pegawai koperasi berinisial D (asal NTT) dan S (27 tahun, juga asal NTT). Akibat kejadian itu, S mengalami luka robek di bagian kepala sepanjang sekitar 5 cm setelah terkena lemparan botol minuman oleh D.

Selain korban utama, beberapa rekan kerja yang turut berada di lokasi, yakni A, Alf, dan K, juga mengalami luka ringan pada bagian kaki akibat terinjak pecahan botol.

Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian berupa 1 buah pisau dapur dan 1 buah badik.

Menurut keterangan saksi, sekitar pukul 07.30 WITA, sejumlah pegawai koperasi sedang berkumpul di rumah kontrakan sambil mengonsumsi minuman keras. Dalam suasana tersebut, terjadi adu mulut antara D dan S karena salah paham atas ucapan bercanda yang tidak diterima salah satu pihak.

Keributan itu kemudian meningkat hingga D melempar botol minuman ke arah S, mengenai kepala bagian kiri dan menyebabkan luka. Rekan-rekan yang berada di tempat kejadian segera melerai pertikaian dan mengamankan kedua pihak.

Usai kejadian, para pihak menyadari kesalahan masing-masing dan sepakat untuk berdamai. Mereka menandatangani surat pernyataan damai di hadapan aparat setempat. Korban juga telah mendapatkan perawatan medis atas luka yang dialaminya.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. mengatakan, “Benar, telah terjadi perkelahian akibat salah paham dan pengaruh minuman keras di wilayah Kecamatan Lalabata. Namun situasi saat ini sudah aman dan kondusif. Kedua pihak telah berdamai dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Kapolres.

Beliau juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tetap melakukan langkah antisipatif terhadap peredaran minuman keras yang sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras karena sering kali menimbulkan masalah sosial dan tindak pidana. Kepolisian akan terus melakukan patroli dan penertiban untuk mencegah kejadian serupa,” tambahnya.

Saat ini, kasus tersebut dinyatakan selesai secara kekeluargaan, dan seluruh pihak yang terlibat telah kembali beraktivitas seperti biasa.
Komentar

Tampilkan

  • Perkelahian Akibat Salah Paham dan Pengaruh Minuman Keras di Bila Selatan
  • 0

Terkini

Iklan