Iklan

Iklan

CV. GARUDA MAS Diduga Abaikan Hak Pekerja, Upah Tukang Belum Dibayar

Rabu, 05 November 2025, November 05, 2025 WIB Last Updated 2025-11-05T10:03:20Z




Soppeng,– Aoppengtoday.id -Proyek rehabilitasi jaringan irigasi tersier di Desa Ganra, Kabupaten Soppeng, kembali menuai sorotan. CV. GARUDA MAS selaku pelaksana proyek didugamengabaikan upah para pekerja yang telah menyelesaikan pekerjaan di lapangan.pada Rabu ( 5/11/2025 )

Selaku Kepala tukang proyek tersebut mengaku kecewa karena hak mereka belum ada titik terang untuk  dibayarkan.

“Kami hanya ingin upah kami. Itu hasil keringat untuk menghidupi keluarga,” ujarnya kepada media, Rabu (5/11).

Sebagian besar pekerja merupakan warga sekitar yang menilai sikap kontraktor mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan rekanan proyek.

Saat dikonfirmasi, pejabat Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Soppeng, Aryadin, menyebut akan menindaklanjuti aduan tersebut.

“O iya, nanti kami koordinasikan kepada yang bersangkutan,” katanya singkat.

Proyek bernilai Rp148,23 juta yang bersumber dari APBD 2025 ini dikerjakan oleh CV. GARUDA MAS dengan CV. TRI NUR HASGA sebagai konsultan pengawas. Dugaan penundaan pembayaran gaji pekerja kini menjadi sorotan publik, yang menuntut transparansi dan profesionalisme kontraktor.

Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan memastikan hak pekerja terpenuhi dan melakukan evaluasi terhadap kontraktor yang dianggap lalai.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan proyek daerah yang dinilai belum berpihak pada kesejahteraan masyarakat.



Komentar

Tampilkan

  • CV. GARUDA MAS Diduga Abaikan Hak Pekerja, Upah Tukang Belum Dibayar
  • 0

Terkini

Iklan