Iklan

Iklan

Polres Soppeng Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Diamankan di Bulukumba

Sabtu, 20 Desember 2025, Desember 20, 2025 WIB Last Updated 2025-12-20T13:01:28Z




Soppeng- Soppengtoday.id -Polres Soppeng melalui Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng. 

Seorang perempuan berinisial J (43) diamankan di Kabupaten Bulukumba pada Sabtu dini hari (20/12/2025).

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi tertanggal 14 Desember 2025. Terduga pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng yang dipimpin AIPDA Jumaldi, S.E., tanpa perlawanan.
Kasus pencurian terjadi pada 13 Desember 2025 di Desa Kampiri.




 Pelaku diduga mengambil perhiasan emas dan uang tunai milik korban saat korban tertidur, setelah sebelumnya datang dengan alasan berobat dan menginap.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga gelang emas, satu cincin, satu kalung emas, serta uang tunai Rp10 juta. 

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.
Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Soppeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Polres Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum secara profesional dan mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana.
Komentar

Tampilkan

  • Polres Soppeng Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Diamankan di Bulukumba
  • 0

Terkini

Iklan