Iklan

Iklan

Ketua PJI Sulsel Mengutuk Keras Pemukulan Warga Maros, Yang Diduga Dilakukan Berapa Oknum Polisi

Minggu, 04 Januari 2026, Januari 04, 2026 WIB Last Updated 2026-01-04T13:54:59Z





Maros —Soppengtody.id - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Hasan, S. Sos,Mengecam, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian terhadap seorang warga sipil Berinisial A. 

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2025.di Bantai Tak Berombak (PTB) Maros,yang di lakukan Oknum Kepolisian yang bertugas di Polres Maros

Akbar menegaskan bahwa peristiwa ini telah mencoreng nama kepolisian di mata Masyarakat Maros, padahal Polri memiliki tugas utama sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

Bukan Sebagai penindas masyarakat,apa lagi dugaan kekerasan tersebut terbukti, dengan  pelanggaran serius terhadap etika profesi dan prinsip penegakan hukum.

“Polri di acarkan Bukan cara melakukan kekerasan menyiksa masyarakat mengakibatkan korban melakukan pendaraan serius kini korban di rawat Di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar,  maka kasus ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Akbar, Sabtu (3/1/2026).

Ia meminta Polres Maros menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses hukum berjalan.

“Saya selaku Ketua PJI Sulsel mengutuk keras dugaan tindakan oknum polisi yang melakukan pemukulan pada tanggal 31 di malam pergantian tahun. Saya minta Polres serius menangani kasus ini, lakukan penahanan, tetapkan tersangka. Kalau perlu, anggota tersebut dipecat. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Dalam keterangan resmi, Kepolisian Resor Maros menyatakan telah meningkatkan status dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum personel kepolisian ke tahap penyidikan.

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan perlindungan kepada anggota yang terbukti melanggar hukum.

Kapolres Maros juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga korban, dan masyarakat atas insiden yang melibatkan anggotanya, serta mengimbau publik untuk mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berlangsung dan kepolisian belum mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Komentar

Tampilkan

  • Ketua PJI Sulsel Mengutuk Keras Pemukulan Warga Maros, Yang Diduga Dilakukan Berapa Oknum Polisi
  • 0

Terkini

Iklan