Iklan

Iklan

Kasus Dugaan Pungli Alsintan di Soppeng Mandek, Pelapor Desak Penanganan Serius

Jumat, 17 April 2026, April 17, 2026 WIB Last Updated 2026-04-17T06:47:52Z


Soppengtoday.id -Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. 

Laporan yang diajukan oleh Sofyan, Ketua LSM Lembaga Penggiat Anti Korupsi (Lapak), disebut masih berjalan di tempat meski nilai kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Sofyan mengaku kecewa terhadap kinerja Polres Soppeng yang dinilai lamban menangani kasus tersebut. Ia menyebut sejumlah barang bukti, seperti rekaman percakapan dan dokumentasi alsintan, telah diserahkan. Bahkan, beberapa kelompok tani juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi.

“Barang bukti sudah ada, saksi sudah diperiksa, tapi belum ada titik terang,” ujarnya.

Dalam laporannya, Sofyan mengungkap dugaan adanya permintaan uang kepada kelompok tani dengan dalih biaya administrasi. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp100 juta per kelompok, yang disebut-sebut diserahkan atas nama seseorang berinisial RF.

Ironisnya, kelompok tani yang seharusnya menerima bantuan justru tidak mendapatkan alsintan. Bantuan tersebut diduga dialihkan kepada pihak lain yang memiliki kemampuan finansial lebih.

Tak hanya itu, Sofyan juga menyoroti indikasi praktik penjualan bantuan alsintan yang diduga telah berlangsung sejak 2025.

 Ia mengaku telah turun langsung bersama tim Tipikor Polres Soppeng ke sejumlah lokasi penyimpanan alsintan untuk melakukan penelusuran.

Namun, hasil temuan di lapangan belum diikuti dengan langkah hukum yang tegas. “Kami sudah ke lokasi, tapi belum ada kepastian hukum,” tambahnya.

Selain kepolisian, Sofyan juga menyinggung sikap DPRD Soppeng yang dinilai belum menunjukkan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia bahkan mengingatkan kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu.

Sofyan berharap ada campur tangan dari pihak yang lebih tinggi, seperti Polda Sulawesi Selatan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan tersebut.

“Rakyat kecil dirugikan. Bantuan untuk kesejahteraan petani justru dinikmati segelintir orang. Jangan biarkan kasus ini berhenti di tengah jalan,” tegasnya.
  :TIM
Komentar

Tampilkan

  • Kasus Dugaan Pungli Alsintan di Soppeng Mandek, Pelapor Desak Penanganan Serius
  • 0

Terkini

Iklan