Iklan

Iklan

Seleksi Mitra Media Disorot, Wartawan Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Anggaran Publikasi di Kominfo

Kamis, 19 Februari 2026, Februari 19, 2026 WIB Last Updated 2026-02-18T16:55:35Z


Spppeng -Soppengtoday.id -Sejumlah wartawan kembali menyoroti proses seleksi mitra media pers dalam pengelolaan anggaran publikasi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Proses yang semestinya berjalan terbuka dan profesional itu kini menuai tanda tanya besar.

Para jurnalis menilai seleksi tidak dilaksanakan secara adil dan transparan. Sorotan muncul setelah ditemukan perbedaan mencolok antara media yang dinyatakan lolos dan yang ditolak. Bahkan, beberapa pihak menyebut terdapat kejanggalan dalam mekanisme permintaan dokumen.

Sejumlah media yang ditolak mengaku tidak pernah dimintai kelengkapan administrasi maupun berkas tambahan oleh pihak Kominfo, meskipun telah mengajukan penawaran secara resmi. Mereka mempertanyakan dasar penolakan tersebut, sebab tidak ada komunikasi lanjutan atau pemberitahuan terkait kekurangan dokumen.

“Kami tidak pernah dihubungi untuk melengkapi berkas. Tiba-tiba dinyatakan tidak lolos. Dasarnya apa?” ujar salah satu perwakilan media yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, terdapat media tertentu yang justru dihubungi secara langsung dan dimintai kelengkapan administrasi. Perbedaan perlakuan ini memunculkan dugaan adanya ketidaksetaraan dalam proses seleksi. Wartawan pun mempertanyakan apakah seluruh peserta benar-benar memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama sesuai prosedur.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua LSM LPKN (Lembaga Pemantau Korupsi dan Aparatur Negara), Alfred Surya Putra Panduu, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa setiap pengelolaan anggaran publik, termasuk kerja sama publikasi media, wajib dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika benar ada perbedaan perlakuan antara media yang satu dengan yang lain, maka ini jelas bertentangan dengan prinsip akuntabilitas. Seleksi mitra media harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan tidak boleh tebang pilih,” tegas Alfred.

Ia menambahkan, LSM LPKN akan melakukan pemantauan lebih lanjut terhadap proses tersebut serta membuka ruang pengaduan bagi media yang merasa dirugikan.

“Kami mendorong Kominfo Soppeng untuk segera memberikan klarifikasi yang jelas kepada publik. Jangan sampai muncul indikasi pengelolaan anggaran yang tidak sesuai prosedur. Transparansi adalah kunci agar kepercayaan insan pers dan masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.

Para wartawan berharap Kominfo dapat memberikan penjelasan terbuka terkait mekanisme seleksi, standar verifikasi dokumen, hingga alasan di balik perbedaan perlakuan terhadap media peserta.

Bagi insan pers, transparansi bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan fondasi profesionalisme. Tanpa keterbukaan, kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran dan kemitraan media bisa terkikis. Kini, publik menunggu klarifikasi resmi: apakah proses seleksi ini telah berjalan sesuai prinsip keadilan dan akuntabilitas, atau justru menyisakan persoalan yang lebih dalam.

:Agusman

Komentar

Tampilkan

  • Seleksi Mitra Media Disorot, Wartawan Pertanyakan Transparansi Pengelolaan Anggaran Publikasi di Kominfo
  • 0

Terkini

Iklan