Soppeng -Soppengtoday.id - Aktivitas tambang diduga ilegal kembali beroperasi di kawasan Bulu Palecce, Kelurahan Appanang, Kecamatan Liliriaja kabupaten Soppeng Sul-Sel pada Selasa 21 Oktober 2025
Pantauan awak media di lokasi pada Selasa (21/10/2025), terlihat sejumlah kendaraan jenis dum truk mengangkut material dari area tambang tersebut. Aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka, tanpa papan informasi proyek atau izin operasi yang lazimnya terpasang di lokasi pertambangan resmi.
Masyarakat sekitar mulai mempertanyakan legalitas tambang tersebut.
“Setiap hari truk lalu lalang, debunya ke mana-mana. Kami juga tidak tahu apakah tambang ini punya izin atau tidak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah setempat maupun instansi terkait soal izin operasi tambang tersebut. Dugaan kuat bahwa tambang ini beroperasi tanpa izin resmi (ilegal).
Publik kini menanti tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan kejelasan status tambang tersebut serta menertibkan kegiatan pertambangan yang diduga melanggar hukum.
Penulis: AG